Kamis, 12 Juli 2012

sosiologi menurut para ahli


PENGERTIAN SOSIOLOGI MENURUT PARA AHLI

1.Emile Durkheim
Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakta yangmengandung cara bertindak, berpikir, berperasaan yang berada di luar individu di manafakta-fakta tersebut memiliki kekuatan untuk mengendalikan individu.

2. Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi
Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.

3. Soejono Sukamto
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yangbersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.

4. William Kornblum
Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosialanggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.

5. Allan Jhonson
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalamkaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orangdan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.

6. Menurut Roucek & Waren
, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antaramanusia dengan kelompok kelompok

7. Menurut Soerjono Soekanto
, sosiologi adalah ilmu yang kategoris, murni, abstrak,berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris, serta bersifat umum.

8. Pitirim Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antaraaneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral),sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antaragejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yangmempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.


9. William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf
Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu
organisasi sosial.
Selain itu ada juga beberapa definisi Sosiologi di bidang pendidikan menurut para ahli:
1. F.G. Robbins, sosiologi pendidikan adalah sosiologi khusus yang tugasnya menyelidiki struktur dan dinamika proses pendidikan. Struktur mengandung pengertian teori dan filsafat pendidikan, sistem kebudayaan, struktur kepribadian dan hubungan kesemuanya dengantata sosial masyarakat. Sedangkan dinamika yakni proses sosial dan kultural, proses perkembangan kepribadian,dan hubungan kesemuanya dengan proses pendidikan.
2.  H.P. Fairchild dalam bukunya ”Dictionary of Sociology” dikatakan bahwa sosiologi pendidikan adalah sosiologi yang diterapkan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang fundamental. Jadi ia tergolong applied sociology.
3. Prof. DR S. Nasution,M.A., Sosiologi Pendidikan adalah ilmu yang berusaha untuk mengetahui cara-cara mengendalikan proses pendidikan untuk mengembangkan kepribadian individu agar lebih baik.
4. F.G Robbins dan Brown, Sosiologi Pendidikan ialah ilmu yang membicarakan dan menjelaskan hubungan-hubungan sosial yang mempengaruhi individu untuk mendapatkan serta mengorganisasi pengalaman. Sosiologi pendidikan mempelajari kelakuan sosial serta prinsip-prinsip untuk mengontrolnya.
5. E.G Payne, Sosiologi Pendidikan ialah studi yang komprehensif tentang segala aspek pendidikan dari segi ilmu sosiologi yang diterapkan.
6. Drs. Ary H. Gunawan, Sosiologi Pendidikan ialah ilmu pengetahuan yang berusaha memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan analisis atau pendekatan sosiologis.



Dari berbagai definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa :
Sosiologi adalah ilmu yang membicarakan apa yang sedang terjadi saat ini, khususnya pola-pola hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris serta bersifat umum.

MEDAN, KOMPAS.com - Terdakwa Anly Yusuf alias Mami (48), bandar narkoba jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tanjung Gusta, Medan akhirnya divonis lebih berat dari tuntutan jaksa, Kamis (12/7/2012). Terdakwa dihukum 10 tahun penjara, denda Rp 1,5 miliar, dan subsider 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Medan.
Pada persidangan sebelumnya, di hadapan Ketua Majelis Hakim Dahlan Sinaga, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuni Tri Sagala menyatakan terdakwa melanggar Pasal 137 huruf B UU 35 2009 dengan tuntutan 8 tahun penjara. Mendengar vonis tersebut, terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir.
Untuk diketahui, terdakwa mengaku memerintahkan pembelian, penjualan, dan pengiriman sabu-sabu, namun jaksa hanya menjerat perempuan bertubuh tambun ini dengan pasal pencucian uang dari tindak pidana narkotika. Dia dinilai terbukti bersalah menerima penempatan, pembayaran, penitipan, penukaran, penyembunyian atau penyamaran investasi, transfer, hibah, waris harta atau uang, benda atau aset, baik bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, yang berasal dari tindak pidana narkoba.
Dalam dakwaan, terdakwa Anly yang ditangkap petugas BNN bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan dipenjara pada 20 Desember 2011 lalu, meminta terdakwa Suryono alias A Weng untuk menjadi kurirnya mengambil sabu-sabu dari terdakwa Ramli Petrus alias A Beng (berkas terpisah) dengan imbalan Rp 1 juta per 100 gram jika terjual. Dalam prosesnya, jaringan peredaran narkotika ini juga melibatkan Alwi (berkas terpisah).
Terdakwa Anly dan A Beng diketahui sedikitnya sudah tiga kali bertansaksi dengan total sabu seberat kurang lebih 3 kg, yaitu pada Agustus, Oktober, dan 17 Desember 2011. Selain memesan narkotika melalui A Beng, terdakwa Anly juga sudah dua kali memesan sabu-sabu seberat 200 gram dari Tri Sudiatmoko alias Moko, yang merupakan narapidana Lapas Dewasa Kelas I Tanjung Gusta.
Kasus ini terungkap setelah petugas BNN menangkap A Weng di kawasan Medan Petisah pada 20 Desember silam. Saat itu, dari tangan A Weng disita 206,4 gram sabu-sabu. Penangkapan itu dikembangkan hingga terdakwa Anly ditangkap. Fakta persidangan, terdakwa Anly memerintahkan Suryono mengambil sabu dari A Beng dan mengantarkan kepada langganannya di Medan. Perintah ini disampaikan melalui telepon seluler dan pembayaran dilakukan melalui transfer rekening atas nama anaknya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate